"Tentu saja ada pemikiran untuk lakukan survei kembali soal hidup layak para buruh. Sekarang sedang kita kaji, berapa angka layak hidup buruh," ujar Menkokesra, Agung Laksono, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Namun, Agung belum bisa menentukan seberapa besar angka layak untuk hidup layak buruh. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan survei, dan masih butuh waktu untuk menyelesaikannya.
"Belum bisa beritahu berapa besaran angka tersebut. Intinya dalam hal penetapan upah minimum, kita wajib memperhatikan rekomendasi dari pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja," terangnya.
Agung juga menyarankan agar aksi demo buruh tidak merugikan kepentingan umum seperti yang dilakukan buruh Bekasi. Ia mengatakan, jika ada permasalahan soal upah, sebaiknya hal itu diselsaikan di dalam forum.
"Saya juga minta agar aksi demonstrasi buruh tidak ditunggangi kepentingan politik," tutup Agung.